Pemerintah Aceh Mahligai menuju Khilafatur Ryasidin

PEMERINTAHAN ACEH MAHLIGAI
2010 S/D 2020


Setelah berlalunya Pemerintahan Pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam dari Tahun 2000 s/d 2010 yang pada masa itu melahirkan pemekaran di daerah – daerah dari Sabang Sampai Merauke sehingga menghempaskan konflik internal yang tak kunjung reda sehingga  dengan datangnya bencana Tsunami di ujung negeri paling barat di negeri ini dapat menyadarkan Seantero Negeri bahwa dengan Syariat Islam  kita dapat hidup rukun dan damai.







EMPAT PILAR

1.PANCASILA SAKTI
2. UUD 1945 BERPERI
3.BHINEKA BERSENI
4.NKRI HARGA MATI


               





DENGAN SENI
DIDIK DIRI

DALAM KREATIFIKASI DAN POTENSI
TANAMKAN PERCAYA DIRI
SELAMATKAN GENERASI
BANGKITKAN CINTA NEGERI

     Seudati untuk menegakkan Makna
     Saman untuk memadukankan jiwa
     Didong untuk  merangkai  kata
     Rapa’I untuk menegarkan rasa
     Melengkan untuk satukankan raga
Kebertahanan masyarakat Aceh dalam menghadapi dua guncangan jiwa yang maha dahsyat merupakan suatu fenomena yang patut dipertahankan. Konflik vertikal yang berkepanjangan serta bencana gempa dan tsunami, ibarat dua kematian yang memaksa kemandirian untuk bertahan hidup. Pasca keduanya Aceh menjajaki ruang baru dari transformasi dan akulturasi yang menuntut konsekuensi dari kemandirian yang telah ada. Kondisi ini tentunya menimbulkan dilema yang pelik untuk memilih alur dari kemunculan paradigma yang beragam.
Melalui mekanisme peradaban yang horizontal serta di dukung oleh antropologi kultur masyarakat Aceh yang mampu menyelaraskan zamannya yang berteknologi serta di iringi dengan pembangunan ekonomi yang sesuai dengan peradaban yang berjalan seiring waktu, yang selama ini Globalisasi budaya luar menyerang dengan gencar untuk menghancurkan kebudayaan peradaban yang ada di Aceh sehingga sekarang di Aceh menjamurlah yang kita sebut "Zaman Now." 
Seiringan dengan waktu zaman now yang kita sebut sekarang ini melahirkan Hafizh -hafizh Alqur'an cilik  di Aceh untuk menangkal zaman now yang berbaju kapitalis dan imperialis. Hanya Alqur'an lah yang mampu menangkalnya, kalau kita mempelajari isi dari Alqur'an maka kita mampu menahan gejolak jiwa,hawa dan nafsu di raga kita, maka Aceh mencapai kegemilangannya ketika  Hafizh cilik ini telah berumur 15 tahun dan dari itu Hukum syari'at Islam secara kaffah dapat dilaksanakan di Aceh,karna penerapan ilmu hafizh Alqur'an yang akan menyampaikannya kepada masyarakat umum.

      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ADAT MELENGKAN

ROMANTIKA TENGKU ILYAS LEUBE